Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Ibu di Duren Sawit Desak Polisi Penjarakan Anak Kandungnya

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |18:58 WIB
Duh! Ibu di Duren Sawit Desak Polisi Penjarakan Anak Kandungnya
ilustrasi: okezone
A
A
A

Keinginan ibu pelaku bukan tanpa sebab. Bagaimana tidak, setelah menjalani masa hukuman akibat mencuri handphone bersama pacarnya, perilaku YF tak kunjung berubah.

Bahkan beberapa bulan lalu YF juga kedapatan mencuri burung jenis Cucak Ijo milik seorang warga di Jalan Shomad di sekitar tempat tinggalnya.

"Waktu itu memang enggak tertangkap langsung seperti kasus saya, tapi pas ngambil motornya ketinggalan di rumah korban. Hanya sama pak Ustaz yang jadi korban enggak lapor polisi," pungkasnya.

Atas perbuatannya, YF disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement