Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Jadi Wanita di Medsos, Pemuda Ini Tipu Lelaki hingga Rp18 Juta

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |23:01 WIB
 <i>Ngaku</i> Jadi Wanita di Medsos, Pemuda Ini Tipu Lelaki hingga Rp18 Juta
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Namun, sampai dengan waktu tersebut pernikahan belum terlaksana, korban yang merasa dirugikan dan tertipu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas dan dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement