PAREPARE - Seorang pria asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diamankan unit PPA Satreskrim Polres Parepare, setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua orang anak yang masih di bawah umur.
Ironisnya, pria berinisial S (44) yang sehari-hari berprofesi sebagai dukun ini dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, yang tak lain anak tirinya sendiri.
"Pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan kemarin malam atas laporan pihak keluarga korban, korbannya adalah anak tirinya masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun," ungkap Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu M Amin kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Saat ini, pihak polres Parepare masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui motif pelaku, yang secara tega melakukan aksi bejat tersebut terhadap anak tirinya.
"Sementara masih didalami. Pelaku, korban dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan," tutupnya.
Sementara itu, Kakek korban berinisial M berharap Komisi Perlindungan Anak (KPA) bisa memberikan pendampingan psikis terhadap kedua korban.
“Kita berharap KPA bisa turun tangan, untuk mengembalikan kondisi psikologis korban,” harapnya.
(wal)