Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Hasil Uji Swab Habib Rizieq

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |22:49 WIB
Besok, Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Hasil Uji Swab Habib Rizieq
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengaggendakan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu terkait dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah terkair berkaitan dengan pengambilan pemeriksaan usap (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut. 

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:  Positif Covid-19, Wagub DKI: Kondisi Saya Baik dan Terkendali

Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI,

 

Kemudian, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C.

Adapun pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang sakai. Satu saksi tersebut yakni dr Johan yang merupakan petugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 Ayat (1), (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.

Baca Juga:  Sesalkan Habib Rizieq, Doni Monardo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas ke Siapa pun!

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement