PALANGKARAYA –Petugas keamanan Lapas Kasongan, Kabupaten Katingan menolak kedatangan Petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan yang hendak mengambangkan kasus tertangkapnya dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
(Baca juga: Mahfud MD dan Anies Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212)
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Minggu (29/11) pagi.
Menurut Hendra, pengembangan atas kasus narkoba ke Lapas Kasongan tersebut dilakukan tim atas perintah Direktur, setelah sebelumnya pada hari Sabtu (28/11) berhasil menangkap dua tersangka pengedar di Palangkaraya dan di wilayah Kasongan, Kabupaten Katingan.
Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kedua tersangka mengaku disuruh mengedarkan narkoba oleh seseorang diduga berada di dalam Lapas.