Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa ASN dan Pemborong Terkait Korupsi Jalan di Ogan Ilir

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |10:32 WIB
KPK Periksa ASN dan Pemborong Terkait Korupsi Jalan di Ogan Ilir
Foto: Okezone
A
A
A

OGAN ILIR - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pemeriksaan kepada 15 ASN dan dan oknum pemborong yang diduga terlibat dalam proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang, Ogan Ilir (OI) lebih dari Rp12miliar pada Selasa-Kamis 24-26 November 2020.

Pemeriksaan diduga dilakukan kepada oknum ASN seperti oknum mantan kepala dinas, oknum mantan kabid, oknum kepala dinas,oknum kabid, oknum bendahara mereka adalah MH,AS, JN, FR,FZ, RZ.

Sedikitnya lebih dari 10 orang petugas KPK berada di Mapolres OI, ruangan Pidum/Reskrim Mapolres OI ditutup rapat, hanya yang dipanggil yang bisa masuk ke dalam ruangan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika KPK RI menerjunkan personelnya guna melakukan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait 2 proyek jalan di Ogan Ilir Sumatera Selatan.

“Ya benar, kita sudah ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK RI dalam beberapa hari ini. Ya karena masih proses penyelidikan,jadi kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Berapa jumlah orang yang diperiksa, siapa saja ya adalah. Yang jelas bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement