Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar UU Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta 200 Mahasiswa

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |11:02 WIB
Langgar UU Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta 200 Mahasiswa
Foto: Snapchat
A
A
A

Investigasi pun sedang dilakukan. Petugas dipanggil ke Pengadilan St Peter di Radford, Nottingham, pada Sabtu malam untuk memberikan penjelasan. Polisi juga akan mencari identitas penyelenggara yang harus bertanggung jawab atas pesta tersebut.

“Investigasi juga sedang berlangsung setelah petugas membubarkan pertemuan sekitar 200 anak muda di halaman luar ruangan di asrama mahasiswa di St Peter's Street, Nottingham,” terang pernyataan petugas.

Di hari yang sama, petugas juga menangani beberapa kerumuman dan pertemuan ilegal lainnya. Paa pelanggar ini langsung dikenakan denda.

“Pesta besar lainnya dibubarkan tak lama setelah tengah malam di sebuah alamat di Corporation Oaks, St Ann’s dan penyelenggara diminta hadir di pengadilan di kemudian hari,” lanjutnya.

Di tempat lain, polisi juga menghukum pihak yang menyelenggarakan pesta di di lapangan di Gonalston, dekat Lowdham, tak lama setelah jam 21.00 malam waktu setempat. Pihak penyelenggara dikenakan denda sebesar 200 poundsterling (Rp3,7 juta).

Polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyelenggara pesta dan pengemudi yang menabrak mobil polisi saat mereka melarikan diri dari tempat kejadian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement