Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Oknum Ustadz Pengedar Narkoba

Muzakir , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |13:49 WIB
Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Oknum Ustadz Pengedar Narkoba
Polres Lombok Barat bekuk pengedar narkoba. (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

(Baca juga: Abadikan Anya Geraldine sedang Mandi, Gading Marten Buat Warganet Iri) 

“Dan di TKP, kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5.535.00, beserta buku catatan yang diduga adalah catatan transaksi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement