(Baca juga: Abadikan Anya Geraldine sedang Mandi, Gading Marten Buat Warganet Iri)
“Dan di TKP, kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5.535.00, beserta buku catatan yang diduga adalah catatan transaksi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.