Baca juga: PA 212 Kritik Polisi Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Petamburan
Langkah Polda Jabar untuk melanjutkan proses hukum didasari pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Untuk itu, hari ini Polda Jabar akan memanggil 10 orang yang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka akan dimintai keterangan di Polresta Bogor.
(Qur'anul Hidayat)