Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bima Arya Tak Bisa Cabut Laporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq, Ini Alasannya

Mujib Prayitno , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |09:31 WIB
Bima Arya Tak Bisa Cabut Laporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq, Ini Alasannya
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri. (Foto: iNews)
A
A
A

Baca juga: PA 212 Kritik Polisi Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Petamburan

Langkah Polda Jabar untuk melanjutkan proses hukum didasari pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk itu, hari ini Polda Jabar akan memanggil 10 orang yang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka akan dimintai keterangan di Polresta Bogor.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement