TAIPEI - Taiwan akan membatasi kedatangan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) mulai pekan ini, menyusul lonjakan infeksi virus corona di kalangan buruh migran yang tiba dari Indonesia, demikian disampaikan pemerintah pada Senin (30/11/2020).
Lebih dari 250.000 pekerja migran di Taiwan berasal dari Indonesia, negara dengan jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19 tertinggi di Asia Tenggara.
Upaya pencegahan awal dan efektif yang diberlakukan Taiwan sebenarnya telah berhasil membantu mengendalikan pandemi, sehingga tidak ada transmisi lokal selama lebih dari 200 hari. Namun, Taiwan kewalahan menghadapi jumlah kasus impor yang terus bertambah.
BACA JUGA: Dampak Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Dilarang ke Taiwan dan Hong Kong
Menurut data pemerintah yang dilansir VOA, lebih dari 70 tenaga kerja Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja, kebanyakan sebagai pembantu rumah tangga, dinyatakan positif sejak awal bulan ini. Banyak di antara mereka dinyatakan positif ketika sedang menjalani wajib karantina 14 hari.