Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan mengatakan akan menangguhkan kedatangan tenaga kerja Indonesia mulai 4-17 Desember. Dikatakan, mereka akan mempertimbangkan untuk mencabut pembatasan itu mulai 18 Desember, tapi jumlahnya akan dibatasi menjadi separuh dari biasanya. Upaya tambahan akan tergantung pada situasi itu, tambahnya.
BACA JUGA: Wabah Virus Korona, Menaker: Pekerja Migran RI di China dalam Kondisi Sehat
Sebanyak 20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan pada Senin berasal dari Indonesia. Total 103 orang sedang menjalani isolasi atau dirawat di rumah sakit di Taiwan karena penyakit itu, menurut data pemerintah.
Mulai bulan depan, Taiwan akan memperketat pemeriksaan terhadap semua orang yang datang, mewajibkan bukti tes negatif dari hampir semua pengunjung, termasuk warga negara Taiwan. Kewajiban ini sebelumnya tidak diharuskan bagi warga Taiwan.
(Rahman Asmardika)