Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |12:45 WIB
Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Aero Citra Kargo (ACK), di daerah Jakarta Barat pada Senin, 30 November 2020, malam hingga, Selasa, 1 Desember 2020, dini hari. Pemggeledahan dilakukan untuk memcati bukti tambahan terkait kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster (benur) yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

(Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Bekerja Tidak Profesional!)

"Senin (30/11/2020), tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan disalah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dinihari," kata Plt Jiri Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/12/2020).

Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Barang bukti itu berupa dokumen fisik maupun elektronik.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim diantaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," ucap Ali.

"Berikutnya, barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Ali, penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempag untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Kemdati demikian, Ali enggan membeberkan kapan proses penggeledahan itu akan dilakukan.

"Tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement