Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Istana Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |18:10 WIB
Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Istana Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama
Moeldoko. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, bukanlah kriminalisasi ulama.

Menurut dia, hal itu adalah proses hukum biasa yang mesti dijalani oleh setiap warga negara yang tersandung suatu perkara.

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama sebenarnya hanya untuk membangkitkan emosi publik yang ujung-ujungnya digunakan buat kepentingan politik.

"Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," ucapnya. 

Mantan Panglima TNI itu meyakini proses pemanggilan Habib Rizieq sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan. "Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” kata Moeldoko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement