Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Bubarkan Pendukung Habib Rizieq Jika Timbulkan Kerumunan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |06:29 WIB
 Polisi Akan Bubarkan Pendukung Habib Rizieq Jika Timbulkan Kerumunan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan.

Atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undangan atau perintah yang sah sesuai undang undang darurat atau karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement