JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Kasusnya berkaitan dengan acara hajatan pernikahan putrinya.
"Rencana Polda Metro Jaya 1 Desember ada penjadwalan pemanggilan MRS dan saudara HA," kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (1/12/2020).
Selain Rizieq dan menantunya, Yusri menyebut Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu yakni sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.
"Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pelapor Biro Hukum Provinsi DKI," tukasnya.
Baca Juga: Keberadaan Habib Rizieq Masih Misterius
Pihaknya berharap para saksi dapar memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk Rizieq, Yusri menyebut pihaknya menunggu kehadirannya hari ini.
"Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri.