Baca Juga: Di Manakah Habib Rizieq Bakal Diperiksa, Polda atau Petamburan?
Adapun kasus kerumunan massa Rizieq sendiri telah naik status ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.