Tak puas dengan hasil dialog, warga kemudian menggelar tenda dan mengeluarkan alat dapur di halaman kantor BPN Kota Bekasi sebagai bentuk kekecewaan dan aksi lanjutan. Meski demikian, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas mengamankan jalannya aksi terpaksa membubarkan warga dengan berjalan damai mengingat waktu demo telah usai.
Baca Juga : Demo Tolak Kedatangan Habib Rizieq di Makassar Berakhir Ricuh
Diketahui, aksi warga Jati Karya ini untuk menuntut ganti rugi atau uang konsinyasi sebesar Rp218 miliar atas tanah seluas empat hektare lebih yang terkena pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang kini sudah beroperasi. Uang tersebut sudah dititipkan di pengadilan negeri Kota Bekasi. Warga berjanji kembali melakukan aksi demi menuntut haknya esok hari, jika tuntutan warga tak dipenuhi.
(Erha Aprili Ramadhoni)