Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Maros Ditutup

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |02:30 WIB
 5 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Maros Ditutup
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Berikut Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Jakarta dan Jateng Terbanyak

Pengadilan Negeri Maros, kata Nasrul akan dilakukan lockdown mulai hari ini, Senin 30 November hingga Jumat 4 Desember. Sehingga pelayanan baru akan kembali dilakukan Senin, 7 Desember mendatang.

Penutupan sementara Kantor Pengadilan Negeri Maros ini, kata dia ssetelah adanya 5 orang yang positif usai mengikuti tes swab yang digelar Pengadilan Negeri Maros pada 25 November lalu.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan berdasarkan surat keputusan (SK) WKPN Maroa dengan Nomor W22.U4/1718/SK WKPN/KP.07.1/XI/2020," lanjutnya.

Pihak Pengadilan Negeri Maros pun telah memasang spanduk berisikan pengumuman di depan Kantor Pengadilan Negeri Maros di Jalan Dr Ratulangi Maros.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement