"Kalau tetap memaksa massa yang banyak dan menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegasnya.
Selain itu, Yusri juga meminta Habib Rizieq kooperatif terkait pemanggilannya. "Intinya begini, kita mengharapkan Pak MRS tahu dong negara kita negara hukum. Kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani," ujar dia.
Baca juga: Beredar Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif Covid-19, Ini Kata FPI
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas dipanggil ke kantor polisi, Selasa 1 Desember 2020. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan polisi.
Habib Rizieq beralasan masih masa pemulihan setelah menjalani perawatan di RS Ummi. Sedangkan menantunya tak bisa hadir karena ada agenda lain.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.