JAKARTA - Seorang dokter kecantikan, Olivia Santoso dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari, pada hari ini, Rabu (2/12/2020).
Dalam kesaksiannya, Olivia sempat membeberkan total pengeluaran Pinangki Sirna Malasari untuk perawatan kecantikan dan kesehatan. Awalnya, Olivia mengaku mengenal sosok Pinangki Sirna Malasari sejak 2013, silam.
Baca juga:
Terdakwa Pinangki Gelontorkan Uang Rp80 Juta Perbulan untuk Keperluan Rumah Tangga
Mantan Sopir Pinangki Ungkap Perintah Bosnya Tukar Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah
Saat itu, Olivia masih bekerja di sebuah klinik kecil yang kemudian didatangi oleh Pinangki untuk suntik vitamin C. Sejak saat itu, Olivia menyebut Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin hingga saat ini.
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin," ungkap Olivia di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Berangkat dari situ, Olivia menjadi dokter kecantikan sekaligus kesehatan bagi keluarga Pinangki. Sekali datang ke rumah Pinangki, Olivia mengaku bisa menerima bayaran sebesar Rp300 ribu, dan untuk akhir pekan mencapai Rp500 ribu.
Dengan nominal tersebut, Pinangki mendapatkan sejumlah pelayanan dari Olivia. Pelayanan kesehatan yang didapat Pinangki misalnya, suntik alergen, botok, hingga kolagen.
"Rp300 ribu per datang, kalau malam atau weekend Rp500 ribu, (treatment) suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," kata Olivia.