JAKARTA - Polri mengklaim telah melakukan antisipasi terkait sejumlah massa yang menggeruduk rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, antisipasi itu sudah dilakukan oleh Polres Pamekasan dengan mengamankan kediaman Mahfud MD di Pamekasan pasca rentetan kasus Habib Rizieq Shihab.
"Begini, untuk kejadian Pamekasan sebenarnya Polres Pamekasan sudah antisipasi terkait kejadian kemarin. Pertama langkah yang diambil sejak bergulirnya kasus MRS ini Polres Pamekasan telah mengamankan kediaman orang tua Menkopolhukam secara tertutup ada Sprin (surat perintah) dari Kapolres," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Awi menjelaskan, awalnya massa tersebut menggelar aksi di kawasan Pamekasan namun aksi itu sendiri tidak mendapat surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Artinya demo itu tidak diperbolehkan.
"Jadi memang tidak ada pemberitahuan (aksi) yang ada mereka sebenarnya infonya akan melaksanakan audiensi ke Polres ternyata mereka bawa massa (aksi)," ungkapnya.
Baca Juga : Maling Gasak Hampir Rp500 Juta dari Toko Sembako, Ada Jejak Ceceran Darah