Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melayangkan panggilan kedua, jika Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan pertama.
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus kerumunan Petamburan lantaran mengaku masih membutuhkan waktu untuk pemulihan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Rizieq sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya, oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020, pukul 10.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.