
Canares Rowena Ola. (Foto: Straits Times)
Dalam kasus serupa yang tidak berkaitan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis enam bulan tujuh minggu setelah mencampur makanan majikannya dengan urine, darah haid, dan air liurnya.
ART yang dikenal dengan nama Diana, (30 tahun), dipekerjakan oleh sebuah keluarga di Punggol pada 2017.
Saat berada di flat mereka pada Agustus tahun lalu, dia mencampurkan cairan tubuhnya ke dalam nasi dan air minum untuk majikannya. Diana percaya bahwa dengan meminum air tercemar itu, majikannya akan setuju dengan apa pun yang dia lakukan dan tidak akan memarahinya atas pekerjaannya.