(Baca juga: Rumah Orangtua Mahfud Digeruduk, Perhimpunan Santri: Rizieq Bukan Putra Madura, Kok Dibela?)
“Law enforcement ke semua kalangan jangan tebang pilih semua taat hukum, kadang kita lihat ketimpangan dan ketidakadilan. Pemberlakuan ini diberlakukan ke semua,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya dilokasi mereka langsung dihadang Laksar Pembela Islam (LPI).
"Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.