Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita 8 Sepeda Mewah dan Uang Rp4 Miliar di Rumah Dinas Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |12:41 WIB
KPK Sita 8 Sepeda Mewah dan Uang Rp4 Miliar di Rumah Dinas Edhy Prabowo
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster dari rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Pakai Uang Suap USD100.000)

Adapun, sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik yakni delapan unit sepeda mewah, sejumlah dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster, dan uang tunai senilai Rp4 miliar. Delapan unit sepeda, dokumen, dan uang senilai Rp4 miliar itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekapor benih lobster.

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).

(Baca juga: KPK Acak-Acak Rumah Dinas Edhy Prabowo)

"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Ali, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Hal itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan agar dapat menjadi barang bukti dalam perkara ini.

Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu, 2 Desember 2020, kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga Kamis, dini hari.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement