Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Patroli Anti Politik Uang saat Masa Tenang Pilkada

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |13:23 WIB
 Bawaslu Patroli Anti Politik Uang saat Masa Tenang Pilkada
Foto: iNews/Felldy
A
A
A

Dia menyadari, lembaganya tak mungkin bisa bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Oleh karena itu, ia berharap peran serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk ikut bersama mengawasinya.

"Tentu ini bisa bersama-sama dengan jajaran kepolisian agar bisa menekan, agar tidak terjadi politik uang, dan tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa tenang," ujar dia.

"Karena pada prinsipnya, di masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, dan ini tentu menjadi tantangan kita," tutur dia melanjutkan.

Untuk diketahui, tahapan masa kampanye sendiri akan berakhir pada tanggal 5 Desember mendatang. Setelah itu, masuk ke dalam masa tenang yang terhitung dimulai pada tangggal 6-8 Desember. Kemudian, barulah masuk dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement