JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mendirikan negara ilusi. Benny sebelumnya mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua.
"Menurut kami, Benny Wenda telah membuat negara ilusi. Membuat negara yang tidak ada sebenarnya. Dalam faktanya, Negara Papua Barat itu apa?," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
KSP: Deklarasi Benny Wenda Tidak Sah dan Melawan Hukum
Pimpinan DPR : Polisi Wajib Tiindak Tegas Kelompok yang Memecah NKRI
Deklarasi Benny Wenda, Polri: Papua Barat Milik NKRI, Tak Bisa Ditawar!
Dia mengatakan, Benny Wenda juga telah berniat melakukan upaya makar terhadap pemerintahan Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah memerintahkan aparat kelolisian untuk melakukan tindakan penegakkan hukum atas tindakan tersebut.
"Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakkan hukum. Karena makar kalau skalanya kecil cukup Gakkum, kriminil, tangkap gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Dari pasal 6 sampai pasal 129, jadi cukup gakkum, ini tidak terlalu besar," tuturnya.
Lebih jauh Mahfud menjelaskan, Benny Wenda seharusnya paham apa yang disebut negara. Dalan teorinya, sambung Mahfud, untuk membuat suatu negara tidak harus memiliki tiga karakteristik, yaitu memiliki rakyat, wilayah, serta daerah.
Mahfud menuturkan, ketiga hal tersebut sama sekali tidak dimiliki oleh Benny Wenda. Bahkan, masyarakat Papua sendiri tidak mengakui deklarasi tersebut.
"Karena negara itu ada tiga dan ada satu, ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah, kemudian ada daerahnya. Dia kan enggak ada, rakyatnya siapa? Rakyat Papua kan kita riil yang menguasai. Orang papua tidak juga mengakui," ungkapnya.
Satu syarat lain untuk membuat sebuah negara adalah adanya pengakuan dari negara yang masuk ke dalam organisasi Internasional. Menurutnya, Benny Wenda sendiri tidak berhasil mendapatkan pengakuan dari banyak negara.
"Syarat lain yaitu adanya pengakuan dari negara lain, yang masuk ke dalam organisasi Internasional. Dia enggak ada kan yang mengakui, memang diakui oleh satu negara kecil di Asia Pasifik namanya Vanuatu. Tapi kecillah itu, dari ratusan negara yang besar-besar, Vanuatu kan kecil," ujarnya.
"(Vanuatu) tidak masuk juga masuk ke organisasi Internasional, hanya disuarakan secara politik," katanya melanjutkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.