Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ustadz Maaher Diciduk Bareskrim, Muannas Alaidid: Alhamdulillah

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |16:08 WIB
Ustadz Maaher Diciduk Bareskrim, Muannas Alaidid: <i>Alhamdulillah</i>
source: Instagram
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri menjerat Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial dengan akun Twitter @ustadzmaaher_.

(Baca juga: Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim di Bogor)

Penangkapan Ustadz Maaher subuh tadi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat membuat heboh netizen di Twitter. Pemilik nama Soni Erata itu memang kerap menyampaikan hinaan dan komentar melalui media sosial.

Praktisi hukum, Muannas Alaidid memberikan apresiasi kepada Bareskrim atas penangkapan tersebut. Menurutnya, hal ini bisa dijadikan pelajaran karena dalam berdakwah melalui sosial media harus dengan bijak dan tidak menyingung orang lain.

(Baca juga: Bareskrim Tetapkan Ustadz Maaher Tersangka UU ITE)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement