Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Tak Boleh Ada Penyandang Disabilitas Tertinggal Program Pemerintah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |01:59 WIB
Jokowi: Tak Boleh Ada Penyandang Disabilitas Tertinggal Program Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi," kata Presiden.

Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya ialah memastikan bahwa semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.

Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas. Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.

"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement