Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pilkada Serentak, Mendagri : TPS Tidak Boleh Lebih dari 500 Orang

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |17:31 WIB
 Jelang Pilkada Serentak, Mendagri : TPS Tidak Boleh Lebih dari 500 Orang
Mendagri Tito Karnavian (foto: Sindo)
A
A
A

18.629 Warga Jateng Belum Terima E-KTP Jelang Pilkada Serentak 

Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, Anggota KPPS Positif Covid-19 Bisa Diganti

Selain itu waktu pencoblosan juga akan diatur. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” tuturya.

Dia juga mengingatkan agar para pemilih yang telah menggunakan haknya langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement