Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak 2020, 7 Kabupaten di NTT Masih Kekurangan Surat Suara

Eman Suni , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |08:36 WIB
Pilkada Serentak 2020, 7 Kabupaten di NTT Masih Kekurangan Surat Suara
Ilustrasi surat suara. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

KUPANG – Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal 5 hari lagi. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sembilan kabupaten menggelar Pilkada Serentak. Namun hingga saat ini, tujuh kabupaten masih kekurangan surat suara.

Ketujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Sumba Barat, dan Sabu Raijua.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, hampir semua kabupaten memiliki kekurangan surat suara di atas seribu. Sumba Timur jadi kabupaten paling banyak kekurangan surat mencapai 17.357 lembar.

Kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081, dan Sabu Raijua 1.041.

Kekurangan surat suara ini sudah disampaikan kepada pihak peyedia logistik pilkada dan akan segera dipenuhi paling lambat tanggal 7 Desember atau H-2 pencoblosan agar dapat disortir dan langsung didistribusikan ke masing-masing TPS.

Baca Juga : Satgas: Pemilu di Sejumlah Negara Tak Signifikan Naikkan Kasus Covid-19

Dari sembilan kabupaten di NTT yang akan mengikuti Pilkada serentak, ada dua kabupaten yang memiliki kelebihan surat suara yakni Kabupaten Ngada sebanyak 533 lembar dan TTU 1.311 lembar surat suara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement