Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tren Kepatuhan Prokes Selama Kampanye Terus Menurun, KPU-Bawaslu Diminta Tegas

Donatus Nador , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |17:12 WIB
Tren Kepatuhan Prokes Selama Kampanye Terus Menurun, KPU-Bawaslu Diminta Tegas
Foto ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mendekati hari H pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember ini, tren ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) terus menukik menuju titik nadir. Tren menurunnya kapatuhan terhadap prokes seiring dengan meningkatnya aktifitas kampanye politik pada tahapan Pilkada serentak.

Hal ini sangat disayangkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam laporan perkembangan terbaru yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengakui makin menurunya kepatuhan terhadap prokes. Hasil pantauan gugus tugas yang dilakukan sejak tanggal 18 November hingga awal Desember, ditemukan tren yang sangat menghkhawatirkan.

(Baca juga: Terseret Dugaan Korupsi Benur, Keponakan Cantik Prabowo Akui Elektabilitasnya Anjlok)

“Sangat disayangkan, bahwa trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Wiku, Kamis (3,12,2020) kemarin.

Dia membeberkan, persentase kepatuhan untuk memakai masker sebesar 58,32%. Sedangkan untuk menjaga jarak, tingkat kepatuhannya sebesar 43,46%. Sementara itu, jika dipetakan secara wilayah, hasilnya jauh lebih buruk lagi. Wiku mengatakan, kepatuhan memakai masker hanya 9% dari 512 kabupaten,kota. Lalu yang paling riskan lagi adalah kurang dari 4% dari 512 kabupaten,kota yang patuh dalam menjaga jarak.

(Baca juga: AHY Dinilai Lebih Gesit Bermanuver Politik Dibandingkan Puan Maharani)

Ini sangat berbahaya jika merujuk pada hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, di mana dinyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian akibat pandemi Covid-19, maka minimal 75% populasi harus patuh menggunakan masker dan jaga jarak. Angka 4% dan 9% kepatuhan di daerah tersebut sangat jauh di bawah angka 75% sebagaimana disampaikan Yilmazkuday.

Menurut Wiku tren menurun itu bermula dari periode libur panjang tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2029. Dari periode itu, kemudian berlanjut hingga akhir November 2020. "Dari fakta tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Dan kepatuhan tersebut semakin menurun,” tuturnya.

Wiku mengatakan, penularan Covid-19 akan meningkat jika masyarakat semakin lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. "Sehingga dapat dipastikan jika dilakukan testing dan tracing maka kasus positif akan meningkat. Jika terus seperti ini maka sebanyak apapun fasilitas kesehatan yang tersedia tidak akan mampu menampung lonjakan yang terjadi," kata Wiku.

Sesungguhnya, tren menurunnya kepatuhan terhadap prokes jauh sebelum periode libur panjang. Bawaslu sendiri memiliki catatan tentang meningkatnya jumlah pelanggaran terhadap prokes selama periode kampanye Pilkada.

(Baca juga: Pengamat Sebut Ganjar Ikuti Pola Jokowi untuk Maju Pilpres 2024)

Bawaslu mencatat, pada 10 hari pertama (26 September-5 Oktober) kampanye, pelanggaran tercatat 118 kasus. Pada 10 hari kedua (6-15 Oktober), kasusnya langsung melonjak menjadi 268 kasus. Memasuki 10 hari ketiga (16-25 Oktober), pelanggaran naik menjadi 331 kasus. Pada 10 hari keempat kampanye, jumlah pelanggaran menjadi 333 kasus. Pada 10 hari kelima kampanye (5-14 November) jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat 398 kasus.

Dari jumlah itu, 17 kampanye pasangan calon terpaksa dibubarkan dan 381 diberi peringatan tertulis. Pelanggaran protokol kesehatan ini meningkat dibandingkan dengan 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November).

Saat itu, pelanggaran sebanyak 333 kasus. Tren kenaikan jumlah pelanggaran protokol kesehatan sudah terlihat sejak masa awal kampanye digelar. Jadi, total selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan,atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes.

(Baca juga: Pengamat Nilai Upaya Benny Wenda Pisahkan Papua Barat Tak Pernah Dapat Perhatian Internasional)

“Pelanggaran di antaranya karena kerumunan orang tanpa menjaga jarak, tidak menggunakan masker atau tidak tersedianya penyanitasi tangan,” ujar anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin.

Menurunnya kepatuhan terhadap prokes ini sejalan dengan meningkatnya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Paslon dan pendukung paslon umumnya mengabaikan kampanye daring. Padahal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah.

Menurut Pengamat politik Hendri Satrio, menurunnya kepatuhan terhadap prokes oleh paslon karena lemahnya aturan. KPU dan Bawaslu, kata dia, tidak tegas sejak awal. Karena itu, menurut dia, KPU dan Bawaslu harus tegas dalam menindak pelanggaran.

“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar. Kalau hanya sanksi teguran, pasti diterabas. Kalau berani, kasih sanksi diskualifikasi,” kata Satrio.

(Donatus Nador)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement