Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jebloskan Bupati Banggai Laut ke Rutan Polda Metro Jaya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |17:02 WIB
 KPK Jebloskan Bupati Banggai Laut ke Rutan Polda Metro Jaya
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB) bersama dua tersangka lainnya dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, dan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, usai ketiganya dinyatakan nonreaktif Covid-19.

"Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020, masing-masing, WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya serta HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga:

Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK   

Terjaring OTT, KPK Langsung Periksa Bupati Banggai Laut 

Wenny telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut.

Bukan hanya Wenny, dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono (HTO) juga menjadi tersangka penerima.

Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).

Wenny bersama dua tersangka penerima suap lain sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 usai terkena OTT KPK. Lalu, pada hari ini mereka sudah dinyatakan nonreaktif sehingga langsung digiring ke Jakarta dan dijebloskan ke rutan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement