PAGARALAM - Iwan Fals harus berusan dengan pihak kepolisian, Kamis lalu. Iwan Fals yang dimaksud disini bukanlah musisi kondang itu, melainkan Warga Desa Mingkik Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Sumatera Selata (Sumsel) yang ditangkap lantaran mencuri sepeda motor.
Iwan ditangkap berdasarkan laporan RD salah seorang pelajar yang tak lain adalah tetangga satu desa dengan tersangka. Iwan dilaporkan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan laporan polisi nomor : LP/B-16/XII/2020/Res.Pga/Sek DS, pada Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Zaldi membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi di Simpang SD 37 Sukacinta Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam sekira pukul 09.00 WIB Kamis (03/12/20).
"Mulanya pelapor belanja di TKP, dan ketika selesai belanja didapati sepeda motor miliknya yang diparkir ditempat belanja tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya, Jumat (4/12/2020).