Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.
''Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda,'' tambahnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
''Belum dapat informasi,'' ungkap Didik.
(Awaludin)