SOLO – Polisi mengungkap motif penembakan brutal mobil mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu (2/12/2020). Penembakan terhadap mobil yang ditumpangi I (72) bos perusahaan tekstil di wilayah Kabupaten Karanganyar ini diduga kuat disebabkan persoalan tanah.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan tersangka LJ (72), warga Jebres Solo diduga terkait persoalan pada 2008. Kala itu, LJ yang tak lain adalah adik ipar korban memiliki aset tanah yang ada di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar seluas sekitar 10.000 meter persegi.
“Aset tanah akan dilelang pihak bank,” kata Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020).
Selanjutnya, LJ melalui istrinya meminta korban TW untuk mendaftar sebagai peserta lelang. Selanjutnnya lelang yang dilakukan KPKNL ini akhirnya dimenangkan korban I senilai Rp10 miliar sehingga hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban.
Pada 2016, LJ yang berprofesi sebagai pedagang kembali mengungkit permasalahan ini. Sebelumnya, ia bertemu dengan seorang warga Korea yang mau membeli tanah tersebut seharga Rp26 miliar.