JAKARTA – Pihak kepolisian sudah meminta secara langsung dan tertulis kepada Kementrian Komuniaski dan informasin (Kominfo) untuk segera men-take down video azan jihad di seluruh platform media sosial. Tindakan itu guna mencegah kegaduhan di masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permintaan take down video itu bertujuan untuk mencegah kegaduhan akibat adanya video tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut," katanya.
Video tersebut dikhawatirkan akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena mengandung unsur SARA. "Karena ini mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA," ungkap Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Polisi masih mencoba mengidentifikasi sosok-sosok pelaku lainnya.