SOLO – Polresta Solo membentuk lima Tim Pemburu Kerumunan (TPK) yang bertugas saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. TPK akan bergerak di 5 kecamatan, dan siap membubarkan jika ditemukan adanya kerumunan orang.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, TPK akan mobile atau bergerak di masing kecamatan.
“Lima tim ini dibentuk untuk meng-cover lima kecamatan. Tim akan bergerak memantau situasi, jika ditemukan kerumunan maka akan dibubarkan,“ kata Ade Safri Simanjuntak, Minggu (6/12/2020).
Masing-masing tim pengurai kerumunan, dipimpin polisi berpangkat perwira yang diambil dari masing-masing Polsek. Tim juga bisa dipanggil anggota yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) apabila terjadi kerumunan. “Sehingga, personel yang bertugas di TPS tetap fokus pada tugasnya," lanjut Ade Safri.