Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Bentuk Tim Pemburu Kerumunan saat Pencoblosan Pilkada Solo

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |12:01 WIB
Polresta Bentuk Tim Pemburu Kerumunan saat Pencoblosan Pilkada Solo
Polresta Solo membentuk tim pemburu kerumunan saat pencoblosan Pilkada. (Foto:Ary Wahyu Wibowo/iNews)
A
A
A

Selain menjaga TPS, personel yang ditempatkan diharapkan memberikan imbauan jika ada kerumunan untuk bubar. Namun jika tidak mau bubar, maka bisa memanggil tim pengurai kerumunan untuk datang. Apabila ada yang melawan imbauan dan perintah petugas untuk membubarkan diri, maka akan dilaksanakan penegakkan hukum.

Baca Juga: Cagub Mulyadi Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Konspirasi Menzalimi!

Yakni merujuk Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Pihaknya ingin satu visi untuk dalam mewujudkan Pilkada Solo sebagai role model pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sekaligus untuk mewujudkan Pilwalkot Solo yang aman, damai, sejuk dan sehat.

Dia menegaskan, tidak boleh ada kerumunan saat pandemi seperti sekarang. Sebab, kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19. Ia mengimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan atau menjaga jarak.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement