Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Cagub Sumbar Mulyadi Sebagai Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |07:21 WIB
Bareskrim Periksa Cagub Sumbar Mulyadi Sebagai Tersangka Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi menyebut, Mulyadi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Dijadwalkan jam 09.00 pagi," ujar Andi.

Baca Juga: Mulyadi Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Ini Harapan Demokrat kepada Polri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement