Munarman menyebut kematian enam orang Laskar FPI tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Karenanya, ia akan menempuh seluruh upaya hukum atas kasus tersebut.

Baca juga: FPI Belum Dapat Akses Lihat Jenazah 6 Anggota Laskar yang Ditembak Mati
"Karena ini aparat negara yang melakukan, maka hal ini pelanggaran HAM berat. Kita akan berupaya (melapor ke Komnas HAM)," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)