Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Didenda Hampir Rp50 Juta karena Langgar Karantina 8 Detik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |10:29 WIB
Pria Ini Didenda Hampir Rp50 Juta karena Langgar Karantina 8 Detik
Foto: Departemen Kesehatan Kaohsiung.
A
A
A

Diwartakan RT, rekaman kamera pengawas dari insiden tersebut, yang dirilis oleh otoritas setempat, menunjukkan pria tersebut meninggalkan kamarnya tanpa izin untuk memberikan sesuatu kepada sesama individu yang dikarantina. Keduanya tampaknya mencoba untuk mempertahankan jarak sosial, karena 'pelaku' hanya meninggalkan barang di atas meja untuk diambil oleh pria lain.

BACA JUGA: Cerita Mahasiswi Indonesia Soal Kondisi Taiwan ketika Pertama Kali Terdampak Covid-19

Seluruh 'pelanggaran karantina' tersebut berlangsung sekira delapan detik, tetapi dampaknya ternyata sangat mahal. Masih belum jelas apakah individu kedua juga mendapat konsekuensi atas keterlibatannya dalam pelanggaran itu.

Taiwan telah menerapkan beberapa pembatasan virus korona terberat di seluruh dunia, menjadikan setiap orang yang datang, warga negara dan orang asing, karantina ketat. Pulau, yang dilihat Beijing sebagai bagian integral dari China, memiliki populasi sekitar 23 juta, tetapi hanya melaporkan 700 kasus penyakit sejak awal pandemi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement