TAIPEI – Seorang yang bernasib sial telah dijatuhi denda berat oleh otoritas Taiwan karena hanya beberapa detik meninggalkan kamarnya saat menjalani karantina wajib Covid-19.
Pria yang dikatakan sebagai seorang pekerja migran dari Filipina itu didenda sebesar 100.000 dolar Taiwan (sekira Rp49,8 juta) karena pelanggaran karantina singkat saat dia menjalani masa isolasi wajib di sebuah hotel di Kaohsiung Taiwan bulan lalu.
BACA JUGA: Taiwan Batasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Setelah Lonjakan Covid-19
Video: YouTube/Taiwan News.