Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Didenda Hampir Rp50 Juta karena Langgar Karantina 8 Detik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |10:29 WIB
Pria Ini Didenda Hampir Rp50 Juta karena Langgar Karantina 8 Detik
Foto: Departemen Kesehatan Kaohsiung.
A
A
A

TAIPEI – Seorang yang bernasib sial telah dijatuhi denda berat oleh otoritas Taiwan karena hanya beberapa detik meninggalkan kamarnya saat menjalani karantina wajib Covid-19.

Pria yang dikatakan sebagai seorang pekerja migran dari Filipina itu didenda sebesar 100.000 dolar Taiwan (sekira Rp49,8 juta) karena pelanggaran karantina singkat saat dia menjalani masa isolasi wajib di sebuah hotel di Kaohsiung Taiwan bulan lalu.

BACA JUGA: Taiwan Batasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Setelah Lonjakan Covid-19

Video: YouTube/Taiwan News.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement