Burhanuddin juga menekankan para Kejati untuk menjaga netralitas personel dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu.
“Berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu, guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pikada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” katanya.
“Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pastikan penggunaan anggaran tersebut tidak disalahgunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya,” tutur Jaksa Agung.
Sementara itu, pelantikan ini dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, para staf Ahli Jaksa Agung RI, serta Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak.
Baca Juga : Jaksa Agung Mutasi 39 Pejabat, Salah Satunya Jamwas Chaerul Amir
Berikut daftar pejabat yang dilantik :