JAKARTA - Polisi menyebutkan, tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan di hajatan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Maka itu, polisi belum memutuskan apakah bakal menjemput paksa Rizieq ataukah tidak.
"Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara, mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, penyidik tengah melakukan proses gelar perkara dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan anak Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hasilnya, diharapkan segera bisa selesai hari pula.
Baca juga:
4 Pengawal Habib Rizieq Dikabarkan Kabur ke Bandung, Ini Tanggapan Polisi