JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), pendukung, simpatisan dan tim pemenangan Pilkada 2020 untuk tidak melakukan kerumunan usai pencoblosan.
Apalagi, sampai harus melakukan konvoi dalam jumlah besar untuk meluapkan kegembiraan karena paslonnya unggul di quick count atau penghitungan cepat. Sebab euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Apalagi saat ini sedang dalam keadaan Pandemi Covid-19.
"Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan, atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Kapolri Pastikan Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman
Menurut Argo, usai pencoblosan, pihaknya bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi.
"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” ujar Argo.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Argo menuturkan pihak Mabes Polri menurunkan sekitar 192.000 personel.
Baca juga: KPU Ingatkan Hasil E-Rekap Jangan Dijadikan Acuan
"Selain itu ada 139 personel perwira tinggi (pati) dan perwira menengan (pamen) juga diturunkan dalam pengamanan tersebut," ujarnya.
Penurunan perwira tinggi dan perwira menengah guna melakukan pengecekan kesiapan kesehatan anggota, mengawal pendistribusian logistik Pilkada dan memberi motivasi anggota.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.