MALANG - Seorang warga di Kabupaten Malang dilaporkan meninggal dunia saat hendak menggunakan hak pilihnya di Pilakda Kabupaten Malang, di TPS Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengakui ada seorang warga Kabupaten Malang yang sempat pingsan saat berada di TPS. Kemudian warga tersebut dilaporkan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
“Ada satu kejadian di Kepanjen, tepatnya di Penarukan, itu ada seorang pemilih yang baru saja tiba di TPS tiba-tiba pingsan di tempat, kemudian dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Rabu (9/12/2020).
Namun disebut Hendri, belum diketahui penyebab kematian warga tersebut. Pihak RSUD Kanjuruhan masih melakukan observasi kepada warga yang telah dinyatakan meninggal dunia itu.
Meski begitu, Hendri menegaskan, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan COVID-19. Hendri menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Malang, hingga saat ini berjalan baik dan lancar, dengan tingkat partisipasi warga di sejumlah TPS hampir 80 persen.
"Pemilih masih terus mendatangi TPS. Kami memonitor dari setiap TPS, semuanya masih terkendali dan aman tidak ada permasalahan menonjol," tambah Hendri.
Baca Juga : Cabup Kediri Putra Pramono Anung Kembali Kenakan Sepatu Taufik Kiemas
Baca Juga : Pilkada Solo 2020, Gibran Menang Telak di Kandangnya Sendiri
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang memantau jalannya hari pemungutan suara pada Pilbup Malang 2020. Sejumlah TPS dilakukan monitoring.
Mulai dari TPS 6 Desa Kedungpedaringan, TPS 1 Desa Karangsuko, TPS 12 Gondanglegi Kulon, TPS 3 Desa Bululawang, TPS 4 Desa Tangkilsari, TPS 25 Tumpang, dan TPS 1 Kelurahan Candirenggo.