“Kalau ada 220 mungkin cek 10 desa secara random. Udah siap belum. Kalau udah siap go ahead lanjut. Yang ga siap tunda. Tunda bisa seminggu, bisa dua minggu di tahun 2020 atau tunda ke 2021,” katanya.
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa keselamatan rakyat lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan desa. Dia mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa bisa ditunjuk pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementar (pjs).
“Keselamatan rakyat jauh lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan. Administrasi pemerintahan kepala desa masih bisa diplt-kan, dipenjabat sementarakan dan lain-lain,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)