Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Jika Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |19:53 WIB
Mendagri: Jika Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Seperti diketahui sebanyak 1.274 pilkades di 23 kabupaten/kota akan digelar pada bulan Desember ini.

“Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim. 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini dan membawa ceklis, empat jenis ceklis,” katanya, Kamis (10/12/2020).

Tito mengatakan yang dimaksud empat jenis ceklis adalah indikator untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pilkades. Ceklis yang pertama adalah kesiapan anggaran dan regulasi pilkades. Ceklis kedua adalah kesiapan panitia pilkades yang bupati/walikota.

“Misalnya aturan sudah ada belum, anggaran sudah siap belum, apakah sudah koordinasi dengan forkopimda tingkat kabupaten/kota. Kemudian ceklis kepada panitia pilkades yang dibentuk oleh bupati/ walikota. Apakah mereka sudah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan, bagaimana seterusnya dan seterusnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Pilkada, 1.274 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak Desember Ini

Ceklis ketiga adalah kesiapan Komite Pengawas Tingkat Kecamatan. Komite ini adalah hal baru di pilkades. Dimana Komite ini diisi oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (forkopimcam). Selain itu juga ada tokoh masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan mereka yang menegakkan. Tegas kita minta,” ujarnya.

Sementara ceklis yang terakhir adalah kesiapan desa menggelar pilkades. Tito mengatakan bahwa tim dari Kemendagri akan melakukan uji sampling ke beberapa desa untuk melihat kesiapan tersebut. Jika tidak siap maka pilkades akan diundur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement