Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Dianiaya Nenek, Bocah 7 Tahun Ini Alami Patah Tulang

Wahyu Sikumbang , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |12:20 WIB
Diduga Dianiaya Nenek, Bocah 7 Tahun Ini Alami Patah Tulang
Bocah Zalmira alami kekerasan, diduga pelakunnya nenek dan tantenya. (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Kekerasan yang dialami korban diketahui pertama kali saat Zalmyra masuk sekolah, pada 1 Desember lalu. Saat itu salah seorang guru melihat Zalmyra lemas, dan tidak bersemangat. Mendapati Zalmyra penuh luka di sekujur tubuhnya, pihak sekolah langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke warga dan perangkat pemerintah, untuk dilaporkan ke polisi.

(Baca juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kompolnas: Kami Kawal Prosesnya)

Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Ardiansyah Putra, saat berkoordinasi kasus KDRT ini dengan lurah Campago Guguak Bulek menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap anak ini. “Penyelidikan dan penyidikan kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA, Satreskrim Polres Bukittinggi,” katanya.

Untuk sementara, modus pelaku menganiaya korban diduga karena korban rewel dan sering menangis saat mandi pagi. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku nenek dan tante korban dapat dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Donatus Nador)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement